Senin, 28 Oktober 2013

.* Ketertiban memasuki Sekolah
 
      a. Setiap siswa harus hadir paling lambat 10 menit sebelum sekolah dimulai
      b. Memasuki sekolah secara tertib dan teratur, dengan perasaan siap belajar melalui pintu gerbang yang telah ditentukan.
*  Ketertiban Waktu Sekolah
      a. Siswa harus berada di sekolah selama waktu sekolah
      b. Siswa harus berada di halaman sekolah pada waktu istirahat, siswa tidak diperkenankan ke luar dari halaman sekolah.
      c. Pada waktu jajan:
          1. Makanan tidak dibawa ke dalam kelas.
          2. Mangkok / piring bekas makanan harap dikembalikan
          3. Gelas plastik / pembungkus makanan agar dibuang ke tempat sampah
      d. Selama belajar tidak boleh keluar kelas baik untuk memfoto copy maupun untuk keperluan lain
      e. Selama belajar tidak diizinkan pulang dengan alasan untuk mengambil tugas atau alat-alat keperluan belajar lainnya.
      f. Bila seora siswa sakit atau karena suatu hal harus meninggalkan sekolah, ia harus melapor kepada piket guru untuk mendapat izinnya.
      g. Bila seorang siswa akan meninggalkan kelas dan sudah direncanakan terlebih dahulu (berobat atau keperluan lainnya) ia harus membawa surat pemberitahuan dari orang tua / walinya.
* ketertiban upacara
         setiap siswa harus mengikuti upacara bendera setiap hari senin, atribut harus lengkap di mulai dari topi, dasi, lambang lokasi, dan papan nama. Dan bagi siswa yang terlambat harus di hukum.

10 komentar: